Minggu, 20 Juni 2010

Konsep Kepemimpinan Pamong Praja

KONSEP KEPEMIMPINAN PAMONG PRAJA

Sadu Wasistiono (1999) memberi definisi Pamong Praja adalah : Aparatur Pemerintah (pusat maupun daerah) yang dididik secara khusus untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan kompetensi dasar Koordinasi, Kolaborasi dan Konsensus (3K) dalam rangka memberikan pelayanan umum serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Secara umum diperoleh sebuah pengertian bahwa : “Pamong Praja merupakan sebuah profesi umum (general profession)”. Konsekwensi logisnya profesi umum tersebut dapat masuk kemana-mana (tidak Spesifik) dan dapat dimasuki oleh siapapun yang berminat dan memenuhi syarat yang bersifat longgar.

Lebih lanjut dikatakan Pamong Praja untuk menjadi sebuah profesi yang utuh dan mandiri disyaratkan:

a. Disiapkan melalui pendidikan khusus;

b. Mengembangkan pekerjaan dan kariernya melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat khusus berkaitan dengan pendidikannya;

c. Tergabung dalam sebuah organisasi profesi;

d. Terikat pada kode etik.

Pamong praja merupakan perangkat pusat maupun daerah mempunyai tugas pokok yang meliputi :

1. Pembinaan ketentraman dan ketertiban;

2. Pembinaan politik dalam negeri;

3. Koordinasi;

4. Pengawasan;

5. Tugas Residual.

Tugas pokok semacam ini akan mengalami pasang naik dan pasang surut seiring dengan perubahan masyarakat maupun pemerintah. Dalam hal ini Pamong Praja dituntut untuk mengetahui bagaimana menghadapi kejutan-kejutan, pengecualian-pengecualian (anomalies), bekerja secara spontan dan kreatif, berani menempuh resiko dan menciptakan kolaborasi dengan orang lain. Dengan demikian profesi Pamong Praja dituntut untuk mampu mengantisipasi segala perubahan yang terjadi.

Dengan melihat tugas pokok dan fungsi semacam itu maka diperlukan kepemimpinan Visioner bagi Pamong Praja yaitu pemimpin yang akan mewujudkan kepemerintahan yang baik, memiliki visi mau dibawa ke mana tugas-tugas pekerjaan yang diamanatkan kepadanya, serta memenuhi syarat berakhlak bersih dan memiliki moral yang baik. Pemimpin visioner yaitu pemimpin yang mampu melihat jauh kedepan yang berskala nasional maupun global serta mampu action dengan kearifan local (Thoha, 1997 : 112).

Pemimpin yang bermoral dan berakhlak yang baik ditandai :

1. Bersih akidah,

2. Memiliki akhlak mulia;

3. Memiliki tujuan hidup yang benar;

4. Memperoleh harta dengan cara yang benar menurut hukum dan agamanya;

5. Bersih pergaulan social.

Mengapa Pimpinan Pamong Praja harus pemimpin yang Visioner, pada abad 21 diasumsikan terjadi hal-hal sebagai berikut :

1. Masyarakat akan semakin maju, terdidik dan modern dengan ciri-ciri : lebih terbuka, kritis dan demokratis;

2. Penghidupan masyarakat akan semakin tersegmentasi pada spesialisasi fungsi yang semakin lama makin tajam;

3. Organisasi pemerintah akan lebih condong berbentuk fungsional daripada berbentuk kerucut hierarkhial;

4. Akan terdapat kesenjangan kualitas antara organisasi pemerintah ditingkat pusat dengan tingkat daerah;

5. Masyarakat akan semakin menuntut pelayanan yang berkualitas dari para penyelenggara Negara;

6. Kegiatan pemerintah akan lebih didasari oleh pertimbangan ekonomis dari pada pertimbangan politis;

7. Batas-batas Negara akan menjadi kabur karena adanya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi;

8. Keterbukaan pada sisi lain justru akan memperkuat primordialisme (Manila, 1997 : 6-7).

Pada dasarnya Profesi Pamong Praja adalah profesi yang dipersiapkan untuk menjadi Pemimpin (Leader) dan sekaligus kepala/manajer (leadship). Kondisi di Indonesia dewasa ini masyarakat menuntut pigur pimpinan yang :

a. Mengabdi pada rakyat dengan setulus hati;

b. Jujur dalam perkataan dan perbuatan;

c. Mampu menunjukan keterbukaan dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan rakyat;

d. Memiliki kedekatan emosional dan rasional dengan rakyat;

e. Dapat menjalin hubungan yang menunjang perkembangan dan pertumbuhan yang dinamis dengan masyarakat.

Menurut Gaspersz (1997 : 197) pigur yang cocok untuk memenuhi tuntutan masyarakat seperti itu maka Pamong Praja harus mampu menjadi sosok pemimpin/ kepemimpinan transformasional, yang memiliki karakteristik :

1. Memiliki visi yang kuat;

2. Memiliki peta tindakan (map for action);

3. Memiliki kerangka untuk visi (frame for the vision);

4. Memiliki kepercayaan diri (self confidence);

5. Berani mengambil resiko;

6. Memiliki gaya pribadi inspirasional;

7. Memiliki kemampuan merangsang usaha-usaha individual;

8. Memiliki kemampuan mengidetifikasi manfaat-manfaat.

Karakteristik sosok kepemimpinan transformasional ini menjadi begitu penting mengingat visi Pamong Praja abad 21, adalah sebagai berikut :

1. Profesionalisme korps Pamong Praja sudah lebih meningkat dengan kerakteristik utama berupa pemberian pelayanan kepada masyarakat;

2. Koordinasi menjadi alat utama guna meningkatkan efisiensi pemberian pelayanan kepada masyarakat;

3. Mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang bersifat umum (generalis) sekaligus juga memiliki keahlian khusus (spesialisasi) yang bisa diandalkan;

4. Memiliki semangat dan jiwa kewiraswastaan guna untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat;

5. Memiliki kemampuan bernegosiasi yang telah menjadi satu keahlian Korps Pamong Praja yang dapat ditonjolkan;

6. Menjalankan kepemimpinan yang bersifat mengayomi, adil dan jujur serta berakhlak yang baik tanpa cacat;

7. Mengutamakan kualitas kerja dan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat;

8. Mempunyai strategic Vision dalam mengantisipasi perubahan pemerintahan maupun masyarakat yang semakin cepat dan mengalami pasang surut (Giroth, 2004 : 31).

0 komentar:

 
Template by hansbrownsound